Wujudkan Kerja Sama Universitas Udayana dan Badan Karantina Indonesia Lahirkan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
Denpasar - Bertempat di Aula Pascasarjana Universitas Udayana Kampus Sudirman Denpasar, Jumat tanggal 22 Januari 2026 Universitas Udayana dan Badan Karantina Indonesia berkomitmen untuk sepakat melaksanakan Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana Prof. Ir. Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. beserta wakil rektor bidang kemahasiswaan dan wakil rektor bidang perencanaan, kerjasama dan informasi.
Dalam kesempatan ini Rektor Unud, Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan, Agenda penandatanganan nota kesepahaman merupakan kegiatan strategis, yang menjadi suatu komitmen dalam menjaga sistem pertahanan negara non militer seperti menjaga kesehatan tanaman, hewan dan ikan khususnya pula dalam eksport. Melalui kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi awal sebagai peluang kerja sama oleh dosen dan mahasiswa kepada Balai Karantina dan memberikan dampak kepada Masyarakat dan Memberikan pengetahuan yg aplikatif dan peka terhadap tantangan global.
Kepala Badan Karantina Indonesia Dr. Sahat Manaor Panggabean dalam sambutannya menyatakan, saat ini karantina menjadi tantangan besar dalam menjaga negara dari masuknya hama dan penyakit dari daerah luar indonesia. Diharapkan dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang terjalin dengan Universitas Udayana dapat menghasilkan sinergi lebih lanjut dengan peneliti/para pakar dari Universitas Udayana khususnya bagaimana dalam mencegah hama maupun penyakit yang masuk ke wilayah Bali.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Badan Karantina Indonesia dalam laporannya menyatakan, sinergi dari Badan Karantina dengan Universitas Udayana dibuktikan dengan adanya 88 alumni dari Universitas Udayana yang bertugas di Badan Karantina Indonesia, baik dari lulusan S1, S2 dan S3. Komitmen ini akan membuka peluang dengan adanya sinergi melalui kegiatan kolaborasi antara dosen, dan mahasiswa.
Bersamaan dengan penandatangan MoU antara Universitas Udayana dan Badan Karantina Indonesia, dilaksanakan pula penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Karantina Indonesia dengan Fakultas Pertanian Univeritas Udayana. Adapun ruang lingkup Kerja sama yang akan dilakukan meliputi penelitian, pengabdian, dukungan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana hingga Kerjasama dalam hal magang atau praktek kerja lapang bagi mahasiswa Fakultas Pertanian.


UNIVERSITAS UDAYANA