Pengisian Monev Beasiswa KIP Kuliah Universitas Udayana Semester Genap 2024/2025

Sehubungan dengan penetapan ulang penerima beasiswa KIP Kuliah semester genap 2024/2025, dimana pada setiap semester dilakukan evaluasi terhadap kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa, maka mahasiswa wajib mengisi monev sesuai ketentuan yang tertuang dalam Persesjen No 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Jika mahasiswa tidak mengisi, dinyatakan mengundurkan diri karena sudah tidak layak dan tepat sasaran. Pengisian monev pada sistem akan diperpanjang sampai pada tanggal 15 Maret 2025.