Kegiatan sharing session dan diskusi mengenai Kesehatan Lahan (Soil Health) dan Pemberdayaan Petani (Sosial Ekonomi) serta kunjungan ke Laboratorium Tanah di Fakultas Pertanian Universitas Udayana.

DENPASAR — Kesehatan tanah dan pemberdayaan petani menjadi fokus kegiatan berbagi pengetahuan (sharing session) dan diskusi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), Kampus Sudirman, Denpasar, pada 13 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Proyek IRASP serta pembahasan perkembangan rekapitulasi hasil kunjungan di Kabupaten Tabanan.


Pertemuan tersebut diikuti oleh Bappenas, Bank Dunia (World Bank), Fakultas Pertanian Unud, BRMP Provinsi Bali, dan Pupuk Indonesia. Selain diskusi mengenai aspek teknis dan sosial ekonomi pertanian, kegiatan juga mencakup kunjungan ke Laboratorium Tanah Fakultas Pertanian Unud.


Dalam paparannya, Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa sekitar 89,5 persen lahan pertanian Indonesia belum berkelanjutan. Kondisi tersebut dikaitkan dengan rendahnya produktivitas lahan, risiko penggunaan bahan kimia, serta konflik kepemilikan lahan.


Paparan Bappenas mengangkat arah transformasi sistem pangan menuju pendekatan eco-region yang berkelanjutan, sehat, dan tangguh dengan bertumpu pada sumber daya serta kearifan lokal. Arah pengembangannya mencakup penguatan kawasan dan cadangan pangan, pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi yang cukup serta aman, diversifikasi dan hilirisasi pangan lokal, hingga pengembangan biofortifikasi dan fortifikasi pangan.


Penerapan pertanian konservasi, pertanian adaptif dan rendah karbon, pengembangan sumber pangan alternatif, serta penguatan tata kelola melalui satu data pangan turut menjadi bagian dari pembahasan tersebut.


Pada sesi kesehatan tanah, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., memaparkan karakteristik tanah dan sejumlah indikator kesehatan tanah di Kabupaten Tabanan. Materi yang disajikan mencakup tingkat keasaman tanah, kandungan karbon organik, populasi mikroorganisme, dan kepadatan cacing tanah sebagai dasar untuk menilai kondisi lahan.


Berdasarkan data tahun 2024 yang ditampilkan dalam materi, kondisi tanah Tabanan masih memerlukan perbaikan pada sejumlah parameter. Nilai pH tanah tercatat 5,6 dan kandungan karbon organik sebesar 1,4 persen. Materi tersebut juga menunjukkan perlunya peningkatan aktivitas mikroba dan populasi cacing tanah untuk mendukung pertanian berkelanjutan.


Rekomendasi yang dipaparkan meliputi penggunaan kompos dan pupuk organik, pemanfaatan pupuk hayati, pengapuran sesuai kebutuhan tanah, serta penanaman tanaman penutup tanah. Untuk lahan subak, materi menyajikan lima langkah pengelolaan: penilaian dan pengambilan sampel tanah, penambahan bahan organik, optimalisasi pengelolaan air, aktivasi mikroba dan keanekaragaman hayati, serta pemantauan dan penerapan oleh komunitas petani.


Sementara itu, Dr. I Gde Setiawan Adi Putra, S.P., M.Si., membahas pendekatan sosial ekonomi dalam pemberdayaan petani. Materinya menekankan pelibatan petani sejak tahap perencanaan agar program sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.


Sosialisasi dapat dilakukan melalui penyuluh pertanian, kelompok tani, dan kelembagaan subak dengan pendekatan partisipatif, diskusi kelompok, demonstrasi teknologi, serta pendampingan langsung. Pendekatan ini juga perlu mempertimbangkan kebiasaan bertani yang telah mengakar, kekhawatiran terhadap risiko inovasi, keterbatasan modal dan keterampilan digital, serta perbedaan kepentingan antarpetani.


Untuk menghadapi tantangan tersebut, materi menekankan penghormatan terhadap kearifan lokal, pembangunan kepercayaan, dan pembuktian manfaat inovasi melalui uji coba. Pelatihan yang direkomendasikan mencakup pertanian ramah lingkungan, teknologi budidaya, pengelolaan usaha tani, pemasaran digital, dan penguatan kelembagaan. Pendampingannya dapat berupa sekolah lapang, demonstrasi plot, kunjungan penyuluh, serta evaluasi hasil usaha tani.


Pembahasan dalam pertemuan ini menghubungkan upaya memperbaiki kesehatan tanah dengan kesiapan petani menerapkan perubahan. Pengelolaan lahan, pendampingan berkelanjutan, dan keterlibatan kelembagaan lokal menjadi bagian penting dalam materi transformasi pertanian yang dibahas, khususnya dalam konteks Kabupaten Tabanan.