Perjanjian Kinerja 2026
Perjanjian Kinerja Rektor Universitas Udayana dengan Dekan Fakultas Pertanian Tahun 2026
Komitmen Fakultas Pertanian Universitas Udayana dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil
Fakultas Pertanian Universitas Udayana terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Rektor Universitas Udayana dengan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana.
Perjanjian Kinerja ini menjadi dokumen strategis yang memuat target capaian kinerja Fakultas Pertanian dalam mendukung pencapaian sasaran kinerja Universitas Udayana. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman pelaksanaan program kerja fakultas agar selaras dengan arah kebijakan universitas, kementerian, serta Rencana Strategis Universitas Udayana Tahun 2025–2029.
Komitmen Capaian Kinerja
Dalam dokumen tersebut, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyatakan komitmennya untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan sesuai tugas dan fungsi fakultas. Capaian kinerja tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, penguatan prestasi mahasiswa, peningkatan kualitas lulusan, pengembangan kerja sama, hingga penguatan tata kelola fakultas yang berintegritas.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Mendorong peningkatan kualitas proses pembelajaran, layanan akademik, dan capaian lulusan agar semakin berdaya saing.
Penguatan Prestasi Mahasiswa
Mendukung peningkatan prestasi, aktivitas, dan partisipasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik.
Publikasi dan Kolaborasi
Meningkatkan publikasi ilmiah bereputasi, riset kolaboratif, dan kerja sama strategis di tingkat nasional maupun internasional.
Tata Kelola Berintegritas
Memperkuat sistem tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan.
Arah Penguatan Kinerja Fakultas
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 juga menekankan pentingnya peningkatan akreditasi program studi, penguatan internasionalisasi akademik, digitalisasi proses bisnis, peningkatan mutu layanan, optimalisasi sumber daya, serta penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.
Fokus Utama Pengembangan
- Peningkatan kualitas pendidikan dan lulusan.
- Penguatan prestasi, kreativitas, dan aktivitas mahasiswa.
- Peningkatan akreditasi program studi.
- Pengembangan kerja sama dan kolaborasi internasional.
- Peningkatan publikasi ilmiah bereputasi.
- Kontribusi terhadap Sustainable Development Goals.
- Digitalisasi proses bisnis dan penguatan sistem informasi.
- Peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi.
- Penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan.
Evaluasi dan Akuntabilitas
Rektor Universitas Udayana berperan dalam melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah disepakati serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung optimalisasi pencapaian target tersebut. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan fakultas yang terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Dukungan terhadap Visi Universitas Udayana
Melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Fakultas Pertanian Universitas Udayana menegaskan kesiapannya untuk mendukung pencapaian visi Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan berbudaya.
Fakultas Pertanian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan masyarakat.
Unduh Dokumen Perjanjian Kinerja
Dokumen lengkap Perjanjian Kinerja Rektor Universitas Udayana dengan Dekan Fakultas Pertanian Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut.
Download Dokumen


UNIVERSITAS UDAYANA