Organisasi FP Unud
Organisasi Fakultas Pertanian Universitas Udayana Sesuai dengan PP No 60 Tahun 1999, pasal 45, adalah seperti berikut
1. Unsur Pimpinan: Dekan dan Wakil Dekan
2. Senat Fakultas
3. Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF)
4. Unsur Pelaksana Akademik: Program Studi, Konsentrasi, Laboratorium, dan Kelompok Dosen
5. Unsur Pelaksana Administrasi: Bagian Tata Usaha
Struktur organisasi Fakultas Pertanian Universitas Udayana secara lengkap seperti tertera pada Bagan.