Organisasi Fakultas Pertanian Universitas Udayana

Organisasi FP Unud

Organisasi Fakultas Pertanian Universitas Udayana Sesuai dengan PP No 60 Tahun 1999, pasal 45, adalah seperti berikut

1. Unsur Pimpinan: Dekan dan Wakil Dekan

2. Senat Fakultas

3. Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF)

4. Unsur Pelaksana Akademik: Program Studi, Konsentrasi, Laboratorium, dan Kelompok Dosen

5. Unsur Pelaksana Administrasi: Bagian Tata Usaha

 

Struktur organisasi Fakultas Pertanian Universitas Udayana secara lengkap seperti tertera pada Bagan.