Akreditasi Prodi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana

Prodi S1-Agribisnis

Program studi Agribisnis Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudahdiputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor…./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2012 bahwa Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai ….. 

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputusan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2082./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2017 bahwa Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi A dengan nilai 364.Peringkat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun yaitu mulai  11 Juli 2017 sampai dengan  11 Juli 2022.

 

S1-Agroekoteknologi

Program studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan TinggiNomor 017/SK/BAN-PT/Akred/S1/VI/2012, tanggal 29 Juni 2012 bahwa Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai  364 .Peringkat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun yaitu mulai  29 Juni 2012 sampai dengan 29 Juni 2017..

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2290./SK/BAN-PT/Akred/VII/2017 bahwa Prodi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi A dengan nilai 737. Peringkat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun yaitu mulai 20 Juni 2017 sampai dengan 20 Juni 2022.

 

S1Arsitektur Pertamanan

Program studi Arsitektur Pertamanan Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada tahun 2019 dengan SK BAN-PT Nomor 264/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019 bahwa Prodi Arsitektur Pertamanan Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi B dengan nilai 337. Peringkat akreditasi ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 5 Maret 2019 sampai dengan 5 Maret 2024.

 

S2-Margister Agribisnis

Program studi Margister Agribisnis Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Margister Agribisnis Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor…./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2012 bahwa Prodi Margister Agribisnis Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai …..  Peringkat akreditasi ini berlaku selama 5 tahun yaitu mulai …… sampai dengan …….

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Margister Agribisnis Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputusan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1654/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017 bahwa Prodi Magister Agribisnis Fakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi A . Akreditasi berlaku sampai dengan 30 Mei 2022

 

Prodi  S2-Magister Pertanian Lahan Kering

Program studi Magister Pertanian Lahan Kering Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Magister Pertanian Lahan Kering Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor…./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2012 bahwa Prodi Magister Pertanian Lahan Kering Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai.

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Magister Pertanian Lahan Kering Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputusan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2108/SK/BAN-PT/Akred/M/VI/2017 bahwa Prodi Magister Pertanian Lahan KeringFakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi A. Akreditasi berlaku sampai dengan 20 Juni 2022

 

S2-Magister Bioteknologi Pertanian

Program studi Magister Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Magister Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor…./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2012 bahwa Prodi Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai.

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Magister Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputusan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1307/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2017 bahwa Prodi Magister Bioteknologi Pertanian Fakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi A. Akreditasi berlaku sampai dengan 30 Mei 2022.

 

S3-Dokter Ilmu Pertanian

Program studi Dokter Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unud telah terakreditasi dua kali oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) yaitu pada tahun 2012 dan 2017. BAN-PT sudah mengakreditasi Prodi Dokter Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unud pada tahun 2012 dan sudah diputuskan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor…./SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2012 bahwa Prodi Dokter Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unud  ditetapkan pada peringkat Terakreditasi A dengan nilai.

Pada tahun 2017, BAN-PT juga sudah mengakreditasi Prodi Dokter Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unud dan sudah diputusan dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2036/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2017 bahwa Prodi Dokter Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Unud ditetapkan pada  peringkat Terakreditasi B. Akreditasi berlaku sampai dengan 20 Juni 2022.